Doa Menghadapi Kesulitan Membayar Hutang yang Diajarkan Rasulullah SAW
Utang masuk dalam akad sosial yang mendapatkan janji pahala. Asalkan tidak mengandung unsur haram dalam utang piutang yakni riba. Artinya, meminjam uang dan diharuskan membayarnya lebih dari uang yang dipinjamkan.
Dalam bahasa Arab, utang disebut dengan Al-Qardh yang secara etimologi artinya adalah memotong. Sedangkan, menurut syari atau kaidah Islam memiliki makna memberikan harta dengan dasar kasih sayang kepada siapa pun yang membutuhkan dan dimanfaatkan dengan benar, serta akan dikembalikan lagi kepada yang memberikan.
Dalam ajaran Islam, orang yang berutang dan memberi utang diatur dan dicatat dengan baik agar tidak terjadi masalah di kemudian hari. Selain itu, orang yang meminjam uang atau berutang harus mempunyai niat kuat mengembalikannya.
Jika tidak bisa melunasi utang sesuai batas waktu yang telah ditentukan hendaknya dimusyawarkan antara kedua pihak, sehingga tidak terjadi konflik. Sebab, banyak konflik akibat tidak membayar utang tepat waktu hingga berujung pada pembunuhan.
Karena itu, pentingnya pencatatan dalam masalah utang dan kerelaan antara kedua pihak.