Dalil dan Hukum Puasa Bulan Rajab, Lengkap dengan Bacaan Niat
JAKARTA, iNews.id - Inilah dalil puasa Rajab dan hukum puasa Rajab di dalam Islam. Bulan Rajab merupakan satu dari 4 bulan haram yang istimewa di dalam Islam.
Bersama bulan Dzulqa'idah, Dzulhijjah, dan Muharram, bulan Rajab menjadi bulan yang spesial. Oleh karena itu, umat dianjurkan untuk memperbanyak amalan baik dan dilarang berbuat aniaya atau perang dalam bentuk apapun.
Dari banyaknya amalan baik, puasa adalah salah satu yang dianjurkan untuk dikerjakan. Dalam penanggalan Islam, Rajab merupakan bulan ketujuh yang juga termasuk dalam bulan yang dimuliakan (al-asyhur al-hurum) karena beberapa kemuliaan yang terkandung di dalamnya. Hal itu sebagaimana dijelaskan dalam firman Allah SWT di ayat berikut:
إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ فَلَا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْ
Bacaan Niat Puasa Rajab Sekaligus Qadha Ramadhan, Bolehkah Digabungkan?
Artinya: “Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu.” (Qs. At Taubah: 36)
Hukum puasa Rajab adalah puasa sunnah yang diperbolehkan untuk dilakukan dengan niat berpuasa secara mutlak tanpa diisyaratkan ta'yin atau menentukan jenis puasanya. Maksudnya adalah boleh melafalkan niat hanya sebatas "Saya niat berpuasa karena Allah," atau tidak harus ditambahkan "karena melakukan kesunahan puasa Rajab".
Niat Puasa Rajab Lengkap Bacaan Arab, Latin, dan Artinya