Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bolehkah Puasa Syawal tapi Masih Punya Utang Puasa Ramadhan? Begini Hukumnya
Advertisement . Scroll to see content

Cara Membayar Hutang Puasa Ramadhan yang Sudah Bertahun-Tahun

Sabtu, 26 Maret 2022 - 08:54:00 WIB
Cara Membayar Hutang Puasa Ramadhan yang Sudah Bertahun-Tahun
Bacaan Niat Puasa Qadha Ramadhan bareng Puasa Syaban. (Foto: Freepik)
Advertisement . Scroll to see content

Jumhur Ulama sepakat cara membayar hutang puasa Ramadhan yang sudah bertahun-tahun dilakukan dengan cara puasa qadha dan membayar denda Fidyah.

Sebagian fuqaha seperi Imam Malik, Imam as-Syafi‘i dan Imam Ahmad bin Hanbal mengatakan bahwa harus mengqadha‘ setelah Ramadhan dan membayar kaffarah (denda).

Dasar pendapat mereka adalah qiyas, yaitu mengqiyaskan orang yang meninggalkan kewajiban mengqadha‘ puasa hingga Ramadhan berikutnya tanpa uzur syar‘i seperti orang yang menyengaja tidak puasa di bulan Ramadhan. Karena itu wajib mengqadha‘ serta membayar kaffarah (bentuknya Fidyah).

Berikut tata cara membayar fidyah:

1. Membayar Fidyah dengan Beras 

Menurut Imam Malik, Imam As-Syafi'I, fidyah yang harus dibayarkan sebesar 1 mud gandum (kira-kira 6 ons=675 gram=0,75 kg atau seukuran telapak tangan yang ditengadahkan saat berdoa).

Sedangkan menurut Ulama Hanafiyah, fidyah yang harus dikeluarkan sebesar 2 mud atau setara 1/2 sha' gandum. (Jika 1 sha' setara 4 mud= sekitar 3 kg, maka 1/2 sha' berarti sekitar 1,5 kg). Aturan kedua ini biasanya digunakan untuk orang yang membayar fidyah berupa beras.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut