Cara Mandi Wajib di Bulan Ramadhan agar Puasa Tidak Batal
Berpuasa hukumnya sah bagi orang junub seperti orang yang memasuki shubuh sebelum ia menjalani mandi besar karena Aisyah dan Ummu Salamah Radhiyallahu ‘anhuma berkata :“ Sesungguhnya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam memasuki waktu subuh dalam keadaan junub karena jima’ dengan istrinya, kemudian ia mandi dan berpuasa” (Hadits Riwayat Bukhari 4/153).
Adapun seseorang yang diwajibkan mandi wajib apabila bersetubuh (hubungan seksual). Yang dimaksud bersetubuh adalah masuknya (penetrasi) dzakar ke dalam vagina.
Kedua, keluar mani (sperma), baik disebabkan mimpi basah, masturbasi atau lainnya, disertai rasa nikmat atau tidak. Mani adalah cairan kental putih yang keluar dari kemaluan ketika mengalami ejakulasi. Pada biasanya, keluar mani ditandai dengan muncrat, rasa nikmat dan berbau anyir. Adapun cairan agak pekat yang keluar sebelum ejakulasi, tidak termasuk mani namun disebut madzii yang dalam ilmu kedokteran diistilahkan emisi.
Ketiga, haid (menstruasi), keempat nifas, kelima ibu melahirkan, keenam orang muslim yang mati harus dimandikan kecuali orang yang mati syahid.
Mandi wajib harus dilakukan dengan baik dan benar dan berurutan agar ibadah sholat dan puasa yang akan dijalankan tidak sia-sia. Sebab, suci dari hadas besar dan kecil merupakan syarat sahnya ibadah baik sholat, membaca Alquran maupun untuk beriktikaf.