Cara Bisa Tajwid untuk Pemula: Paham Hukum Nun Mati, Mim Mati, Qalqalah, Lam Ta'rif, dan Mad
Sebagai catatan, hukum Mad Iwad yang dijelaskan tersebut tidak berlaku pada bacaan Ta’ Marbutah ( ىة , ة ). Apabila ada Ta’ Marbutah berharakat fathatain ( ـً ) dan diwaqafkan, maka membacanya harus mengubah Ta’ Marbutah menjadi Ha’ ( ه, ىه ) sukun/mati.
Mad Arid Lissukun adalah bacaan panjang disebabkan huruf mad yakni ya, wawu dan alif bertemu waqaf sehingga harus berhenti. Panjang mad arid lissukun yaitu boleh dibaca 1 alif (2 harakat), 2 alif (4 harakat) atau 3 alif (6 harakat).
Hukum bacaan Mad Arid Lissukun terjadi apabila ada huruf Mad yakni wau (و), alif (أ), dan ya (ي) bertemu dengan huruf hijaiyah (hidup) berharakat Fathah, Kasrah, Dhammah Fathatain, Kasratain, dan Dhammatain di akhir kata, kemudian waqaf (berhenti) pada akhir kata atau ayat tersebut.
Atau dengan kata lain, Mad Arid Lissukun adalah bacaan panjang karena huruf Mad bertemu dengan huruf sukun yang disebabkan karena Waqaf dan terjadi di akhir ayat. Jika tidak diwaqafkan, maka itu tetap Mad Asli atau Mad Tabi'i.
Hukum bacaan disebut Mad Silah Qasirah apabila ada Ha’ Dhomir ( ﻪ , ه ) yang berada sesudah huruf yang berharakat, kecuali huruf mati atau sukun dan tidak pula dihubungkan dengan huruf berikutnya, seperti bacaan tasydid atau huruf mati atau sukun.