Bolehkah Puasa Ayyamul Bidh Dimulai Tanggal 14, 15, 16? Simak Bacaan Niat dan Arti
JAKARTA, iNews.id - BolehkahPuasa Ayyamul Bidh dilaksanakan tanggal 14, 15, 16? Puasa Ayyamul Bidh memang dianjurkan dilaksanakan tanggal 13, 14, 15 tiap bulannya. Hal ini merupakan kesepakatan para ulama.
Meski demikian, tidak masalah jika puasa Ayyamul Bidh baru dikerjakan mulai 14, 15, 16. Jadwal puasa Ayyamul Bidh pada Bulan Juni 2022 bertepatan Bulan Dzulqa'dah 1443 H, jatuh pada 13, 14, 15.
Tim Asatid Rumah Fiqih Indonesia, Ustadz Isnan Ansory menjelaskan, pada hakikatnya, puasa ayyamul bidh tidak disyaratkan harus tanggal 13, 14, 15. Artinya, jika puasa ayyamul bidh dilaksanakan di luar tanggal tersebut tetap boleh. Terpenting masih di bulan tersebut.
"Tanggal 13, 14, 15 memang waktu yang disepakati para ulama. Namun, boleh-boleh saja Puasa Ayyamul Bidh dilakukan di luar tanggal tersebut atau bahkan tidak berurutan," katanya dalam kajian fatwa Rumah Fiqih.
Isnan menjelaskan, dalam Hadits yang diriwayatkan Imam Muslim disebutkan bahwa Siti Aisyah pernah ditanya apakah Nabi SAW senantiasa berpuasa tiga hari setiap bulan. Siti Aisyah lalu menjawab, ya. Namun, Nabi SAW tidak menentukan pada bagian tanggal tertentu.