Terkait pelaksanaannya, qadha puasa Ramadhan dianjurkan untuk dilakukan berturut-turut. Namun jika tidak memungkinkan, bisa dilakukan secara terpisah.
Batas Mengganti Puasa Ramadhan, Berikut Penjelasan Qadha Puasa Beserta Tata Caranya
Ibnu Taimiyah dalam kitab Majmu' Al Fatawa (24:136) berkata, “Disunnahkan qadha’ puasa Ramadhan secara berturut-turut. Jika tidak bisa dilakukan secara berturut-turut, maka tidak mengapa terpisah-pisah."
Sementara itu, waktu pelaksanaan qadha puasa ini tidak boleh melebihi datangnya bulan Ramadhan berikutnya. Apabila melanggar aturan tersebut, maka orang itu dianggap telah melakukan sebuah dosa.
Sebagai gantinya, umat muslim yang lupa belum mengganti puasa sampai datang bulan Ramadhan berikutnya tetap harus qadha puasa di hari lain. Tak hanya itu, orang tersebut juga berkewajiban membayar fidyah.
Apakah Bisa Qadha Puasa Ramadhan di Bulan Syaban? Ini Bacaan Niatnya
Aturan membayar fidyah bagi orang yang dimaksud adalah sebesar satu mud untuk satu hari yang ditinggalkan. Satu mud sendiri setara dengan 0,6 kg makanan pokok wilayah tersebut.
Maka jika seorang muslim di Indonesia meninggalkan dua hari qadha puasa Ramadhan, orang tersebut wajib membayar fidyah sebesar 1,2 kg beras.