Bacaan Sujud Tilawah Lengkap dengan Tata Cara, Rukun, dan Dalilnya
Selain itu, sujud tilawah di luar sholat juga tidak perlu melakukan wudhu dahulu.
Adapun rukun-rukun sujud tilawah yang dilakukan di luar sholat adalah sebagai berikut:
1. Takbiratul ihram;
2. Sujud; dan
3. Salam setelah duduk.
Artinya: "Katakanlah: "Berimanlah kamu kepadanya atau tidak usah beriman (sama saja bagi Allah). Sesungguhnya orang-orang yang diberi pengetahuan sebelumnya apabila Al Quran dibacakan kepada mereka, mereka menyungkur atas muka mereka sambil bersujud, dan mereka berkata: "Maha Suci Tuhan kami, sesungguhnya janji Tuhan kami pasti dipenuhi". Dan mereka menyungkur atas muka mereka sambil menangis dan mereka bertambah khusyu'." (QS. Al Isra: 107-109).
Jika saat kita sholat dan membaca ayat sajdah, maka langsung dilakukan sujud tanpa melakukan rukuk dan i'tidal lebih dulu. Setelah membaca doa atau bacaan sujud tilawah selesai, langsung kembali ke posisi berdiri seperti semula dan melanjutkan sholat.
Jika saat sholat berjamaah makmum mendengar ayat sajdah dibacakan, maka makmum tidak perlu melakukan sujud tilawah jika imam tidak melakukannya. Ini sebagaimana termaktub dalam hadits berikut: