6 Bacaan Sujud Syukur dan Arti Beserta Syarat dan Hukumnya
Selain itu juga ada hadits dari riwayat Ibnu Abbas radhiyallahuanhu tentang komentar Rasulullah SAW atas sujud syukur yang beliau kerjakan :
سَجَدَهَا دَاوُدُ تَوْبَةً وَأَسْجُدُهَا شُكْرًا
Nabi Daud bersujud karena bertaubat. Sedangkan Aku bersujud karena bersyukur. (HR. An-Nasa'i).
Sedangkan ulama Mazhab Al-Hanafiyah dan Al-Malikiyah menyebutkan bahwa sujud syukur tidak disyariatkan, didukung oleh Ibrahim An-Nakhai.
Al-Hanafiyah mengatakan bahwa sujud syukur itu hukumnya tidak disukai (karahah) dan tidak melahirkan pahala. Meninggalkan sujud syukur malah lebih utama.
Sebelum melaksanakan sujud syukur perlu diperhatikan beberapa syarat. Sebagian ulama mensyaratkan harus suci dari hadats kecil dan besar, persis seperti syarat shalat. Namun sebagian yang lain tidak mensyarakatnya.