Bacaan Niat Sholat Jamak Taqdim dan Tata Caranya, Ini Syarat dan Lafal Niatnya
Saat dalam bepergian atau safari, seorang Muslim diberikan keringanan untuk menjamak atau mengumpulkan shalat dalam satu waktu. Selain itu, kita juga diperbolehkan untuk meringkas atau meng-qashar shalat.
Dilansir iNews.id dari buku Risalah tuntunan Shalat lengkap karya Drs. Moh. Rifa'i, Kamis (28/7/2022), sholat jamak terbagi menjadi dua macam yakni jamak taqdim dan jamak ta'khir.
Jamak taqdim yaitu mengerjakan shalat di waktu yang pertama. Semisal menjamak shalat zhuhur dengan ashar, maka kedua shalat tersebut dikerjakan di waktunya shalat zhuhur. Jamak ta'khir yakni mengerjakan shalat di waktu yang kedua. Semisal menjamak shalat maghrib dengan isya’, maka kedua shalat tersebut dilaksanakan pada waktunya shalat isya’.
Jika seseorang melakukan shalat jamak dengan jamak taqdim, maka dia harus mendahulukan shalat yang punya waktu lebih terlebih awal.
Misalnya, seorang musafir akan menjamak shalat maghrib dengan isya’, maka dia harus mengerjakan shalat maghrib terlebih dahulu. Apabila yang dikerjakan terlebih dahulu adalah shalat isya’, maka shalat isya nya tidak sah.