Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hasto Kutip Ayat Alquran dan Alkitab di Pleidoi, Singgung Keadilan
Advertisement . Scroll to see content

10 Ayat Alquran tentang Pernikahan Latin & Artinya, Bekal Membina Rumah Tangga Sakinah

Minggu, 14 November 2021 - 14:44:00 WIB
10 Ayat Alquran tentang Pernikahan Latin & Artinya, Bekal Membina Rumah Tangga Sakinah
Ayat Alquran tentang Pernikahan penting diketahui Muslim agar bisa membina rumah tangga dengan penuh kebahagiaan. (Foto: Freepik)
Advertisement . Scroll to see content

5. Boleh Lebih dari Satu Istri Asal Adil

Ayat Alquran tentang pernikahan ini menegaskan dibolehkannya seorang laki-laki menikahi perempuan lebih dari satu. Namun, ayat Alquran ini memberi batasan dalam poligami yakni empat orang dengan syarat bisa berlaku adil.

وَاِنْ خِفْتُمْ اَلَّا تُقْسِطُوْا فِى الْيَتٰمٰى فَانْكِحُوْا مَا طَابَ لَكُمْ مِّنَ النِّسَاۤءِ مَثْنٰى وَثُلٰثَ وَرُبٰعَ ۚ فَاِنْ خِفْتُمْ اَلَّا تَعْدِلُوْا فَوَاحِدَةً اَوْ مَا مَلَكَتْ اَيْمَانُكُمْ ۗ ذٰلِكَ اَدْنٰٓى اَلَّا تَعُوْلُوْاۗ - ٣

Wa in khiftum allaa tuqsithuu filyataamaa fangkihuu maa thooba lakum minannisaa i matsnaa watsulaatsa warubaa' fain khiftum allaa ta'diluu fawaakhidatan aw maa malakat aymaanukum dzaalika adnaa allaa ta'uuluu

Dan jika kamu khawatir tidak akan mampu berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yatim (bilamana kamu menikahinya), maka nikahilah perempuan (lain) yang kamu senangi: dua, tiga atau empat. Tetapi jika kamu khawatir tidak akan mampu berlaku adil, maka (nikahilah) seorang saja, atau hamba sahaya perempuan yang kamu miliki. Yang demikian itu lebih dekat agar kamu tidak berbuat zalim. (QS. An Nisa: 3).

6. Memberikan Mahar atau Mas Kawin

Laki-laki yang menikahi perempuan diharuskan memberikan mahar atau maskawin sesuai dengan kadar kemampuannya. Hal ini sebutkan dalam ayat Alquran tentang pernikahan berikut ini:

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut