Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Larangan Hari Tasyrik dan Amalan Setelah Idul Adha bagi Umat Islam
Advertisement . Scroll to see content

Arti Assalamualaikum, Hukum Menjawab Salam dan Keutamaannya

Kamis, 27 Mei 2021 - 18:46:00 WIB
Arti Assalamualaikum, Hukum Menjawab Salam dan Keutamaannya
Muslim dianjurkan untuk mengucapkan salam dan wajib menjawabnya. (Foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

Maka beliau SAW menjawab: Semoga keselamatan dan rahmat serta berkah Allah terlimpahkan atas dirimu. Lalu datang lagi lelaki yang lain dan mengucapkan, "Assalamu 'alaika, ya Rasulullah, warahmatullahi wabarakatuh (semoga keselamatan, rahmat Allah, dan berkah-Nya terlimpahkan kepadamu, wahai Rasulullah)." Maka Rasulullah SAW menjawab: Hal yang sama semoga terlimpahkan kepadamu. 

Maka lelaki yang terakhir ini bertanya, "Wahai Nabi Allah, demi ayah dan ibuku yang menjadi tebusanmu, telah datang kepadamu si anu dan si anu, lalu keduanya mengucapkan salam kepadamu dan engkau menjawab keduanya dengan jawaban yang lebih banyak dari apa yang engkau jawabkan kepadaku." 

Maka Rasulullah SAW bersabda: Karena sesungguhnya engkau tidak menyisakannya buatku barang sedikit pun, Allah Swt. telah berfirman, "Apabila kalian diberi penghormatan dengan sesuatu penghormatan, maka balaslah penghormatan itu dengan yang lebih baik darinya, atau balaslah penghormatan itu (dengan yang serupa). (An-Nisa: 86)," maka aku menjawabmu dengan salam yang serupa.

Hukum Menjawab Salam

Al-Hasan Al-Basri dan semua ulama sepakat bahwa menjawab salam hukumnya wajib bagi orang yang ditujukan salam kepadanya. Maka berdosalah dia jika tidak melakukannya, karena dengan begitu berarti dia telah melanggar perintah Allah.

Jika seorang Muslim mengucapkan salam hendaknya dijawab dengan salam serupa atau yang lebih baik darinya sebagaimana yang disebutkan dalam hadits yang diriwayatkan Imam Ahmad.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut