Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Puncak Arus Balik Libur Panjang, 41.534 Penumpang Kereta Tiba di Jakarta
Advertisement . Scroll to see content

Apakah Orang Berkurban Tidak Boleh Potong Kuku dan Rambut? Begini Kata Ulama 4 Mazhab

Senin, 12 Juli 2021 - 14:43:00 WIB
Apakah Orang Berkurban Tidak Boleh Potong Kuku dan Rambut? Begini Kata Ulama 4 Mazhab
Bagi orang berkurban dianjurkan untuk tidak memotong kuku dan rambut hingga penyembelihan hewan kurban. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

مَنْ كَانَ لَهُ ذِبْحٌ يَذْبَحُهُ فَأَهَلَّ هِلاَلُ ذِي الْحِجَّةِ فَلاَ يَأْخُذَنَّ مِنْ شَعْرِهِ وَلاَ مِنْ أَظْفَارِهِ شَيْئًا حَتَّى يُضَحِّيَ‏

Dari Ummu Salamah Ibunda Mukminin radhiyallahuanha bahwa Rasulullah SAW bersabda,”Orang yang punya hewan untuk disembelih (sebagai qurban), lalu datanglah hilal bulan Dzulhijjah, hendaknya jangan mengambil dari rambut dan kukunya sedikit pun, hingga selesai menyembelih.” (HR. Abu Daud)

Perbedaan Pendapat

Namun sebenarnya para ulama berbeda pendapat tentang hal ini, apakah hadits di atas itu menjadi dasar masyru’iyah atau tidak? Dan kalau menjadi dasar masyru’iyah, mereka berbeda apakah hukumnya memang sunnah atau kewajiban?

Al-Imam An-Nawawi rahimahullah menyebutkan dalam Al-Majmu’ bahwa setidaknya adalah lima pendapat yang berbeda, yaitu makruh (karahah tanzih), haram (karahah tahrim), makruh cukur rambut tapi tidak makruh potong kuku, bukan makruh tapi khilaful aula, dan tidak makruh kecuali bila telah masuk sepuluh hari dan berniat untuk menyembelih.

Dalam hal ini mazhab Al-Hanafiyah tegas mengatakan bahwa tidak ada dasar kesunnahannya untuk melarang orang yang menyembelih hewan udhiyah itu memotong rambut dan kuku.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut