Apakah Dosa Zina Bisa Diampuni? Begini Penjelasan dan Dalilnya
Artinya: Tidak halal darah seorang muslim kecuali karena salah satu dari tiga perkara berikut: Lelaki yang berzina sedangkan ia telah menikah (muhsan), maka dirajam hingga mati, atau lelaki yang membunuh jiwa tanpa alasan yang dibenarkan, atau lelaki yang murtad setelah Islam.
Maka dari itu, tak heran jika banyak umat muslim yang percaya bahwa dosa zina tidak bisa termaafkan dengan mudah.
Kendati merupakan dosa besar, pelaku zina yang sungguh-sungguh menyesali perbuatannya dapat memperoleh ampunan dari Allah. Pasalnya, Allah pernah berfirman bahwa hanya perbuatan syirik atau menyekutukan Allah yang merupakan dosa tak termaafkan.
اِنَّ اللّٰهَ لَا يَغۡفِرُ اَنۡ يُّشۡرَكَ بِهٖ وَيَغۡفِرُ مَا دُوۡنَ ذٰ لِكَ لِمَنۡ يَّشَآءُ ۚ وَمَنۡ يُّشۡرِكۡ بِاللّٰهِ فَقَدِ افۡتَـرٰۤى اِثۡمًا عَظِيۡمًا
Artinya: Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni (dosa) karena mempersekutukan-Nya (syirik), dan Dia mengampuni apa (dosa) yang selain (syirik) itu bagi siapa yang Dia kehendaki. Barangsiapa mempersekutukan Allah, maka sungguh, dia telah berbuat dosa yang besar. (QS. An-Nisa: 48).