Hal ini boleh dilakukan jika ada nadzar dari orang tua dan orang atau anak yang melakukan badal haji sudah mampu secara ekonomi maupun fisik serta sudah pernah haji untuk dirinya sendiri.
Dalil kebolehan badal haji yakni hadits berikut:
إِنَّ أُمِّي نَذَرَتْ أَنْ تَحُجَّ وَلَمْ تَحُجّ حَتَّى مَاتَتْ أَفَأَحُجُّ عَنْهَا؟ قَالَ: نَعَمْ حُجِّي عَنْهَا أَرَأَيْتِ لَوْ كَانَ عَلَى أُمِّكِ دَيْنَ أَكُنْتِ قَاضِيْتُهُ؟ اقْضُوا اللهَ فاللهُ أَحَقُّ بِالوَفَاءِ
“Ibu saya pernah bernadzar untuk mengerjakan haji, namun belum sempat mengerjakannya beliau meninggal dunia. Apakah saya boleh mengerjakan haji untuk beliau?”. Rasulullah SAW menjawab,”Ya, kerjakan ibadah haji untuk beliau. Tidakkah kamu tahu bahwa bila ibumu punya hutang, bukankah kamu akan melunasinya?”. Lunasilah hutang ibumu kepada Allah, karena hutang kepada Allah harus lebih diutamakan. (HR. Bukhari)
7. Membaca Surat Yasin
Amalan berikutnya yang membuat orang tua masuk surga yakni membacakan Surat Yasin yang pahalanya diniatkan untuk orang tua yang sudah meninggal. Lebih diutamakan dengan mengkhatamkan Al Quran.
KH Muhammad Sholikhin dalam buknya Ritual & Tradisi Islam Jawa menerangkan bahwa para ulama tahqiq sepakat tentang sampainya pahala bacaan Al Quran, termasuk Surat Yasin untuk orang yang meninggal dan mereka mendapat manfaat dari bacaan tersebut.