Para ulama tafsir merespons ayat tersebut tentang keutamaan Bulan Zulhijjah. Yakni dalam bulan-bulan Haram itu dilarang berbuat aniaya terhadap diri kalian sendiri, karena dalam bulan-bulan Haram itu sanksi berbuat dosa jauh lebih berat daripada dalam hari-hari lainnya. Sebagaimana perbuatan maksiat yang dilakukan di dalam Kota Suci Mekah, berlipat ganda dosanya.
Ibnu Qatadah mengatakan melakukan perbuatan aniaya dalam bulan-bulan Haram, maka dosa dan sanksinya jauh lebih besar daripada melakukan perbuatan aniaya dalam bulan-bulan yang lain, sekalipun pada prinsipnya perbuatan aniaya itu —kapan saja dilakukan— dosanya tetap besar. Tetapi Allah lebih memperbesar urusan-Nya sesuai dengan apa yang dikehendaki-Nya.
Rasulullah SAW dalam khutbah terakhirnya saat melaksanakan haji wada' bersabda:
الزَّمَانُ قَدِ اسْتَدَارَ كَهَيْئَتِهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَوَاتِ وَالأَرْضَ ، السَّنَةُ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا ، مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ، ثَلاَثَةٌ مُتَوَالِيَاتٌ ذُو الْقَعْدَةِ وَذُو الْحِجَّةِ وَالْمُحَرَّمُ ، وَرَجَبُ مُضَرَ الَّذِى بَيْنَ جُمَادَى وَشَعْبَانَ
"Ingatlah, sesungguhnya zaman telah berputar seperti keadaannya sejak hari Allah menciptakan langit dan bumi. Satu tahun terdiri atas dua belas bulan, empat bulan di antaranya adalah bulan-bulan haram (suci); tiga di antaranya berturut-turut, yaitu Zul Q dah, Zul Hijjah, dan Muharram; yang lainnya ialah Rajab Mudar, yang terletak di antara bulan Jumada (Jumadil Akhir) dan Sya’ban". (HR. Imam Bukhari)
Keutamaan 10 Hari Pertama Bulan Dzulhijjah
Keutamaan Bulan Dzulhijjah selain sebagai bulan haram, ada 10 hari pertama yang disebutkan secara khusus.
Dikutip dari Buku Amalan Ibadah Bulan Dzulhijjah karya Hanif Luthfi MA, keutamaan 10 hari pertama Bulan Dzulhijjah adalah keistimewaan yang datangnya langsung dari syariat. Ada sekian teks wahyu yang menunjukkan keutamaan tersebut.