وَأَتِمُّوا الْحَجَّ وَالْعُمْرَةَ لِلهِ
Artinya: "Dan sempurnakanlah ibadah haji dan umrah untuk Allah," (QS al-Baqarah: 196).
6. Sholat Id
Menurut mayoritas ulama, hukum sholat Idul Adha adalah sunnah muakkad. Artinya, sunnah yang sangat dianjurkan dan mengikat bagi umat islam.
Sementara pendapat yang lain mengatakan bahwa hukum sholat ied adalah wajib, baik laki-laki atau perempuan yang dalam keadaan mukim. Salah satu dalil dari pendapat tersebut adalah hadits dari Ummu ‘Athiyah, beliau berkata:
أَمَرَنَا – تَعْنِى النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- – أَنْ نُخْرِجَ فِى الْعِيدَيْنِ الْعَوَاتِقَ وَذَوَاتِ الْخُدُورِ وَأَمَرَ الْحُيَّضَ أَنْ يَعْتَزِلْنَ مُصَلَّى الْمُسْلِمِينَ.
“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kepada kami pada saat shalat ‘ied (Idul Fitri ataupun Idul Adha) agar mengeluarkan para gadis (yang baru beranjak dewasa) dan wanita yang dipingit, begitu pula wanita yang sedang haid. Namun beliau memerintahkan pada wanita yang sedang haid untuk menjauhi tempat shalat.”