6 Rukun Haji yang Wajib Diketahui Para Jemaah agar Ibadahnya Sah
JAKARTA, iNews.id - Rukun haji harus dipenuhi setiap jemaah agar ibadahnya sah di hadapan Allah SWT. Dalam pelaksanaan ibadah haji, terdapat syarat, rukun, dan wajib haji.
Syarat haji mengacu kepada kondisi yang harus dimiliki seseorang yang akan menunaikan ibadah haji, yaitu beragama Islam, baligh (dewasa), aqil (berakal sehat), merdeka (bukan hamba sahaya), dan memiliki kemampuan (istitha’ah).
Kemampuan yang dimaksud adalah mampu dalam aspek jasmani, rohani, ekonomi, dan keamanan. Kemudian, rukun haji dan wajib haji adalah rangkaian amalan yang harus dilakukan dalam ibadah haji.
Bedanya, amalan wajib haji jika ditinggalkan salah satunya karena udzur syar'i tidak membuat ibadah haji seseorang menjadi tidak sah, namun ia harus membayar dam. Sedangkan jika seseorang meninggalkan salah satu rukun haji, maka ia tidak bisa menggantinya dengan amalan lain, termasuk dam sekali pun
Selain itu, akan membuat ibadah hajinya tidak sah. Dengan kata lain, seluruh rukun haji harus dilaksanakan oleh jemaah haji agar hajinya sah. Adapun yang termasuk rukun haji adalah ihram (niat), wukuf di Arafah, tawaf ifadah, sa’i, cukur, dan tertib. Berikut ini penjelasan lengkap rukun haji.