Revisi UU Hak Cipta Didesak Segera Rampung, Piyu: demi Kesejahteraan Pencipta Lagu
Saat ini, kata Piyu, revisi Undang Undang Hak Cipta tengah berjalan. Dia pun berharap proses tersebut segera rampung guna mensejahterakan nasib para pencipta lagu di Indonesia.
"Mudah-mudahan ini bisa segera diberikan drafnya, dan kami bisa tahu mana yang mungkin bisa diinterpretasikan lebih benar lagi," lanjutnya.
Sejatinya, kata Piyu, simpul masalah royalti di Indonesia terbilang cukup sepele. Secara general, Piyu menilai Undang Undang Hak Cipta yang disahkan pada 2014 sudah memberikan perlindungan hukum yang jelas bagi pencipta lagu.
Hanya saja, ada beberapa pasal yang memang perlu diubah untuk menghindari kesalahpahaman dalam menafsirkannya.
"Kami dari pencipta lagu hanya mengawasi saja atau mungkin ikut mengkritik, 'Pak Menteri tolong bagian ini itu'. Harapannya, supaya para pencipta lagu ini hidupnya sejahtera, mendapatkan haknya," tegasnya.