Lapor ke Polisi, Yoni Dores Ngaku Tak Berniat Penjarakan Lesti Kejora ke Polisi
Deolipa Yumara, kuasa hukum Yoni Dores menegaskan bahwa laporan kliennya bukan untuk membuat kegaduhan di ruang publik. Upaya hukum ini bisa menjadi pelajaran banyak pihak untuk lebih peduli kepada nasib para pencipta lagu di Indonesia. Mereka tak menampik masalah ini bisa diselesaikan secara damai.
Usai Lesti Kejora, Giliran Vidi Aldiano Digugat ke Pengadilan Nyanyikan Lagu Nuansa Bening Tanpa Izin
"Harapannya semua akan baik-baik saja, selesai dengan musyawarah, kemudian yang kurang-kurang diperbaiki, termasuk mengenai performing rights maupun mechanical rights yang dimana ternyata wadah-wadah ini hanya mengatur performing rights ya, kalau mechanical rights langsung ke publisher," ujar Deolipa.
"Ini bahan masukan juga buat DPR untuk mendalami ini, kan Undang Undang Hak Cipta ini umum sebenarnya, cuma salah satunya menyangkut ciptaan-ciptaan lagu dan bagaimana mengaturnya," katanya.
Kasus Hak Cipta Lesti Kejora vs Yoni Dores Memanas: LMKN Siap Jadi Mediator, Rhoma Irama Serukan Damai
Editor: Dani M Dahwilani