Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ayah Vidi Aldiano Menangis Dengar Rekaman Suara Anaknya Duet Bareng Sam Bimbo
Advertisement . Scroll to see content

Keenan Nasution Tolak 50 Juta Atas Lagu Nuansa Bening dari Manajemen Vidi, Kenapa?

Selasa, 18 Februari 2025 - 20:32:00 WIB
Keenan Nasution Tolak 50 Juta Atas Lagu Nuansa Bening dari Manajemen Vidi, Kenapa?
Keenan Nasution tolak 50 juta atas Lagu Nuansa Bening dari manajemen Vidi, kenapa? (Foto: IG Keenan Nasution)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Keenan Nasution tolak 50 juta atas Lagu Nuansa Bening dari manajemen Vidi, kenapa? Pertanyaan ini mengemuka seiring mencuatnya kembali isu royalti di industri musik Indonesia. 

Musisi legendaris, Keenan Nasution, menolak tawaran menggiurkan sebesar 50 juta rupiah dari manajemen Vidi Aldiano atas lagu ciptaannya, "Nuansa Bening". Lantas, apa yang mendasari keputusan Keenan Nasution menolak tawaran tersebut? Simak penjelasannya berikut ini.

Royalti Hak Cipta Nuansa Bening

Polemik seputar royalti hak cipta kembali menghangat di industri musik Tanah Air, kali ini melibatkan musisi senior Keenan Nasution dan penyanyi muda Vidi Aldiano. Keenan Nasution mengungkapkan bahwa dirinya belum menerima royalti atas lagu ciptaannya, "Nuansa Bening," yang dipopulerkan kembali oleh Vidi Aldiano sejak tahun 2008. 

Menurut Keenan, pihak manajemen Vidi Aldiano baru menghubunginya pada tahun 2024, selang 16 tahun setelah lagu tersebut kembali populer di kalangan pendengar musik Indonesia. 

Dalam pertemuan tersebut, ia mengaku diberikan uang sebesar Rp 50 juta sebagai bentuk apresiasi, namun Keenan menolak tawaran tersebut karena menginginkan perhitungan royalti yang jelas dan transparan sejak tahun 2014, saat Undang-Undang Hak Cipta yang baru diberlakukan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut