Heboh! Fariz RM Polisikan Penyanyi Syahravi Terkait Hak Cipta Lagu Diantara Kata
“Jadi, sudah kami peringatkan. Tiga kali, lho, kami peringatkannya. Ada somasi pertama ke pihak terlapor, ada surat pribadi dari saya tertulis tangan yang kedua kali, yang ketiga kali kami sampaikan lewat pengacara pihak terlapor, tiga kali,” kata Fariz.
Fariz menyayangkan seluruh upaya tersebut tidak mendapatkan respons yang memadai. Padahal, peringatan sudah diberikan jauh sebelum persoalan tersebut berkembang menjadi sengketa hukum.
“Sebelum peristiwanya terjadi. Jadi kami sudah memperingatkan, makanya jadi fatal,” lanjutnya.
Tak hanya Fariz, tim kuasa hukumnya yang terdiri dari Deolipa Yumara dan Anita juga disebut telah berusaha membuka komunikasi dengan pihak terlapor. Namun hingga kini, tidak ada penyelesaian yang dianggap menunjukkan tanggung jawab dari pihak Syahravi.
Fariz kemudian menjelaskan bahwa laporan polisi tersebut dibuat pada Juli 2025, beberapa bulan setelah lagu ciptaannya dibawakan Syahravi dalam gelaran Java Jazz pada Mei tahun yang sama.