Disangka Gratis, Ariel Noah Sebut Penyanyi Kafe Harus Bayar bila Bawakan Lagu Ciptaannya
Menurut Ariel, pihak yang bertugas mengurus perizinan membawakan lagu dari pencipta yakni Lembaga Manajemen Kolektif (LMK). Dia sebagai pencipta lagu tak perlu menerima setiap izin dari para penyanyi kafe dari berbagai daerah.
"Nah tim yang ngurusin itu, LMK," tegasnya.
Pelantun Ada Apa Denganmu itu kemudian menjelaskan regulasi ideal dari pembayaran royalti atas lagu-lagunya yang dinyanyikan penyanyi kafe.
"Idealnya tuh nanti pas lo nyanyi ada daftar lagu apa aja yang lo nyanyiin. Nah nanti si pemilik tempat akan menuliskan draft dan dikirimkan ke LMK. Nanti dia bilang 'ini aja yang dia nyanyikan, harus bayar berapa?" ucapnya.
"Nanti LMK distribusi ke yang punya lagu, atau dalam hal ini ke gue," kata Ariel.
Ariel memilih menghindari konflik personal antara penyanyi dan pencipta lagu dalam polemik royalti di Indonesia. Mantan kekasih Luna Maya itu ingin fokus dengan tujuan yang sama antara Vibrasi Suara Indonesia (VISI) dan Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) dalam menyejahterakan pencipta lagu.