Bantah LMKN Cuci Tangan dengan Konflik Ari Lasso Versus WAMI, Marcell Siahaan: Itu Masalah Internal
JAKARTA, iNews.id - Marcell Siahaan membantah Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) "cuci tangan" atas masalah royalti antara Ari Lasso versus Wahana Musik Indonesia (WAMI) selaku LMK. Menurutnya, LMKN dan LMK punya kode etik berbeda.
"Iya, dan kode etik LMK pun sendiri secara mandiri sebagai LMK, itu sudah mengharuskan mereka harus melakukan audit setiap tahun, harus. Yes. Itu," kata Marcell di Senayan, Jakarta Pusat.
"Keberadaan LMKN sebagai lembaga monitoring dan sebagai lembaga regulasi untuk meregulasi LMK-LMK dengan sistem mekanismenya," ujarnya.
Kode etik yang dijalankan LMK tersebut, kata Marcell, berfungsi sebagai landasan LMKN untuk mengeluarkan izin operasional.
Ari Lasso Mendadak Bersaksi dalam Nama Tuhan, Kisruh WAMI Penyebabnya!
"LMK ini secara mandiri mereka punya kode etiknya. Karena, apa, kesesuaian mereka menjalankan kode etik, kode etik itulah yang menjadikan dasar kita semua mengeluarkan izin operasional. Kalau tidak, enggak ada izin operasional," katanya.
Ramai Petisi Audit dari Ari Lasso, WAMI Klaim Sudah Diaudit sejak 2022
Sementara untuk masalah Ari Lasso dengan Wahana Musik Indonesia (WAMI), Marcell menilai itu bagian dari konflik internal antara organisasi dengan anggotanya.
Dia menegaskan masalah mereka tak bisa dicampuri opini publik, termasuk soal transparansi royalti musik milik Ari.
WAMI Tetap Akan Pungut Royalti walau Ari Lasso Gratiskan Lagunya ke Penyanyi Lain
"Ingat ya, bahwa anggota itu memberikan kuasa kepada LMK. Jadi ada juga kewajiban dari LMK untuk menjaga data-data (royalti) itu tidak keluar sembarangan. Jadi kalau ada orang-orang di luar sana randomly nanya mengenai transparansi, apa urgensinya untuk ngasih tahu mereka?" ujar Marcell.
Editor: Dani M Dahwilani