Ariel Noah hingga Judika Ngeluh soal Royalti Musik ke Fraksi PDIP, Ini Harapannya
"Permasalahan mengenai royalti, 2014 disahkanlah UU hak cipta, tadinya sangat liar sebelum itu, bahkan dulu banyak asosiasi dan yayasan. Itu dulu membuat bingung dan lumayan rada kacau karena kayak pengusaha-pengusaha, hotel, restoran, cafe, karaoke, bisa didatangi oleh LMK-LMK sebelum nama LMK ada anggaplah itu LMK, bisa berkali-kali," ujarnya.
Ia juga mengisahkan permasalahan yang kerap dihadapi para penyanyi saat membawakan lagu seseorang, di mana muncul anggapan bahwa penyanyi yang harus membayar royalti kepada pencipta, alih-alih penyelenggara acara yang seharusnya bertanggung jawab.
Armand khawatir permasalahan ini bisa berdampak luas dan merugikan banyak pihak, terutama para penyanyi di daerah.
"Kebayang penyanyi-penyanyi di daerah Pak, Bu, penyanyi-penyanyi Pantura atau mungkin teman-teman Mas Andi dari IPJ, Institut Pengamen Jalanan, di sini yang sudah hadir. Ini akan bisa banyak yang terkriminalisasi kalau ini menjadi bola liar," ungkapnya.
Menanggapi keluhan tersebut, Ketua Fraksi PDIP DPR RI Utut Adianto menyatakan pihaknya akan menampung aspirasi dari VISI. Utut menegaskan, permasalahan terkait royalti ini harus disikapi dengan serius.
"Kami harus kerja serius, ini masalah serius. Kalau menurut saya UU ini harus dikerjakan sebaik-baiknya oleh Mbak Selly dan teman-teman di Baleg," kata Utut.
"Karena ini banyak sekali yang terlibat dan ini berkaitan erat dengan kebudayaan. Makin berbudaya kita, semakin pintar kita ngatur seadil-adilnya," imbuhnya.
Editor: Muhammad Sukardi