Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Tangkap Kaki Tangan Bandar Narkoba Agung Apek, 405 Gram Sabu Disita
Advertisement . Scroll to see content

Tidak untuk Kalangan di Bawah Umur, Paguyuban Asosiasi Vape Dorong Adanya Regulasi

Jumat, 17 Juli 2020 - 21:23:00 WIB
Tidak untuk Kalangan di Bawah Umur, Paguyuban Asosiasi Vape Dorong Adanya Regulasi
Ilustrasi vape atau rokok elektrik. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Pertama, produk vape tidak untuk digunakan, dijual dan diberikan kepada anak di bawah umur 18 tahun, ibu yang sedang mengandung dan menyusui. Kedua, produk vape hanya untuk digunakan dalam mengurangi resiko yang lebih berat kepada kesehatan.

Selanjutnya yakni memastikan informasi yang akurat pada bahan konten produk pada label dan kemasan. Keempat, melindungi Industri dari penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang lainnya.

Kelima yakni tidak melaksanakan aktivitas promosi yang ditargetkan kepada anak berusia di bawah 18 tahun. Terakhir, mencegah pemakaian bagi pengguna yang sebelumnya bukan perokok.

Editor: Umaya Khusniah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut