Penyebab Dokter Piprim Dipecat Terungkap, Kemenkes Beberkan Fakta Mengejutkan!
"Dia boleh saja protes, tapi tetap harus masuk kerja," ujar dr Azhar menegaskan.
Penjelasan ini sekaligus meluruskan spekulasi yang berkembang di publik bahwa pemberhentian dr Piprim dipicu konflik internal atau sikap kritisnya terhadap kebijakan tertentu.
Kemenkes memastikan, keputusan pemberhentian tidak diambil secara sepihak oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. Dokter Azhar menyebut, prosesnya dimulai dari tingkat rumah sakit hingga ke pimpinan kementerian.

"Proses ini bukan diputuskan Pak Menkes, tapi merupakan proses yang sudah mulai dari bawah dan sesuai prosedur," jelasnya.
Dokter Azhar menambahkan, Direktur Utama RSUP Fatmawati bersama dirinya sebagai Dirjen Keslan yang mengusulkan kepada Menteri Kesehatan untuk menjatuhkan hukuman disiplin berat berupa pemberhentian tidak hormat tidak atas permintaan sendiri.