Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pendonor Ginjal Minim, Indonesia Butuh Lembaga Donor Organ Nasional
Advertisement . Scroll to see content

Mitos dan Fakta soal Transplantasi Ginjal, Dokter: Tak Harus Satu Golongan Darah

Sabtu, 14 Februari 2026 - 17:14:00 WIB
Mitos dan Fakta soal Transplantasi Ginjal, Dokter: Tak Harus Satu Golongan Darah
Transplantasi ginjal menjadi tindakan medis yang disarankan bagi penderita gagal ginjal stadium akhir. (Foto: AI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Transplantasi ginjal menjadi tindakan medis yang disarankan bagi penderita gagal ginjal stadium akhir. Namun di Indonesia, prosedur ini masih kerap terkendala minimnya donor ginjal sehingga banyak pasien memilih menjalani dialisis atau cuci darah seumur hidup.

Minimnya donor ginjal di Indonesia juga dipengaruhi berbagai mitos yang berkembang di masyarakat. Salah satu anggapan yang paling sering muncul adalah donor ginjal harus memiliki golongan darah yang sama atau berasal dari keluarga inti.

Padahal, faktanya dunia medis tidak menerapkan prinsip kesamaan mutlak, melainkan kecocokan atau kompatibilitas. Ini disampaikan Dokter Spesialis Urologi Profesor Dr dr Nur Rasyid dalam acara Clinical Milestone Paparan Perjalanan 500 Kidney Transplant di Siloam ASRI, Sabtu (14/2/2026).

“Golongan darah itu tidak harus sama, yang penting compatible. Prinsipnya seperti transfusi darah,” ujar dr Nur Rasyid.

Dia menuturkan, dalam sistem golongan darah, tipe O dikenal sebagai donor universal karena dapat mendonorkan ke berbagai golongan lain. Sementara golongan AB dapat menerima dari banyak tipe golongan darah.

Setelah pemeriksaan golongan darah, tahapan penting berikutnya adalah uji cross-match. Pemeriksaan ini bertujuan memastikan tidak ada antibodi dalam tubuh penerima yang berpotensi menyerang ginjal dari pendonor.

“Cross-match itu menentukan apakah ada antibodi terhadap ginjal donor. Kalau tidak ada, itu yang paling penting,” katanya.

Terkait persyaratan donor ginjal, dia menyebut umumnya pendonor berada pada rentang usia 20 hingga 65 tahun. Dalam kondisi tertentu, batas usia bisa diperluas hingga 70 tahun selama kondisi kesehatan dinilai layak.

Sementara itu, calon donor di bawah usia 20 tahun tidak diperbolehkan mendonorkan ginjal. Ketentuan tersebut lebih didasarkan pada aspek legalitas dan hak pengambilan keputusan medis.

“Itu lebih ke legalitas. Dia belum punya hak penuh menentukan keputusan medisnya sendiri,” ujarnya.

Dia juga menegaskan donor hidup terbukti aman secara medis. Ginjal yang tersisa dalam tubuh pendonor akan beradaptasi dan mengambil alih fungsi ginjal yang telah didonasikan.

Proses adaptasi tersebut, pendonor tetap dapat menjalani kehidupan normal tanpa harus mengonsumsi obat khusus dalam jangka panjang. “Setelah beberapa waktu, fungsi ginjal yang tersisa hampir setara dengan dua ginjal,” kata dr Nur Rasyid.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut