Mengenal XERF Teknologi Canggih untuk Kencangkan Kulit, Ini Kata Dokter
Selama ini, sebagian besar perangkat monopolar RF menggunakan satu frekuensi tunggal. Pendekatan multi-frekuensi pada XERF memungkinkan dokter menargetkan beberapa lapisan jaringan dalam satu sesi terapi.
Distribusi energi yang lebih presisi dinilai dapat membantu:
Head of Aesthetics idsMED Indonesia, Marisa Theresia, menjelaskan bahwa diferensiasi utama teknologi ini terletak pada pengaturan distribusi energi yang lebih terukur dan presisi.
"Secara klinis, teknologi ini diposisikan sebagai solusi skin tightening premium dengan hasil terukur dan minim downtime," ujarnya pada iNews.id, Senin (16/2/2026).
Secara global maupun nasional, tren perawatan non-invasif menunjukkan pertumbuhan signifikan. Masyarakat kini cenderung memilih prosedur yang tidak memerlukan pembedahan, waktu pemulihan singkat, dan risiko yang relatif lebih rendah.
Vice President idsMED Aesthetics Indonesia, Andy Rahardja, menyebut Indonesia sebagai salah satu pasar yang berkembang pesat dalam segmen non-invasive treatments dan skin tightening.
Menurut dia, kehadiran teknologi global seperti XERF menjadi bagian dari upaya menghadirkan inovasi berbasis sains yang relevan dengan kebutuhan pasar lokal.
Di Indonesia, Maharva Clinic menjadi fasilitas pertama yang mengadopsi teknologi ini. Dokter Aji Bayu Chandra M Biomed selaku pemilik klinik menyebut pemilihan perangkat tersebut didasarkan pada pendekatan science-based dan results-driven treatment yang menjadi filosofi layanan mereka.
"Kami memilih teknologi yang aman, teruji, dan memberikan manfaat nyata bagi pasien," ujarnya.
Meski teknologi semakin canggih, para ahli mengingatkan bahwa hasil perawatan tetap bergantung pada evaluasi kondisi kulit, indikasi medis, serta kompetensi tenaga profesional yang melakukan tindakan.
Radiofrequency, termasuk teknologi multi-frekuensi, bukan solusi instan untuk semua kondisi kulit. Konsultasi menyeluruh tetap diperlukan untuk menentukan apakah seseorang cocok menjalani prosedur tersebut.
Editor: Muhammad Sukardi