Lebih dari 7 Juta Orang di Indonesia Berisiko Terkena Stroke, Alami Gangguan Irama Jantung
Gumpalan darah tersebut berpotensi terlepas dan mengalir melalui pembuluh darah menuju otak. Jika terjadi penyumbatan pada pembuluh darah di otak, maka kondisi tersebut dapat menyebabkan stroke.
Menurut dr Yoga, selama ini penderita fibrilasi atrium diketahui memiliki risiko stroke sekitar lima kali lebih tinggi dibandingkan orang yang tidak mengalami gangguan irama jantung. Namun, data terbaru menunjukkan risikonya bisa jauh lebih besar.
Dia menyebutkan, hasil penelitian terbaru memperlihatkan risiko stroke pada penderita AF bahkan dapat mencapai 10 kali lipat dibandingkan individu tanpa kondisi tersebut.
Tak hanya meningkatkan risiko, stroke yang dipicu oleh fibrilasi atrium juga cenderung lebih berat dampaknya. Banyak pasien yang mengalami kondisi tersebut berakhir dengan kecacatan permanen, bahkan tidak sedikit yang meninggal dunia.
“Stroke yang berkaitan dengan AF itu lebih parah, lebih banyak yang meninggal dan lebih banyak yang mengalami kecacatan,” kata dr Yoga.
Melihat besarnya risiko yang ditimbulkan, deteksi dini menjadi langkah penting untuk mencegah komplikasi yang lebih serius. Salah satu metode sederhana yang dapat dilakukan masyarakat adalah dengan memeriksa denyut nadi secara mandiri.
Metode ini dikenal dengan istilah MENARI atau meraba nadi sendiri. Cara tersebut dapat membantu masyarakat mengenali lebih awal adanya kemungkinan gangguan irama jantung.
Editor: Dani M Dahwilani