Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Exclusive Pumping, Solusi Pejuang ASI yang Tak Bisa DBF
Advertisement . Scroll to see content

Kepala BKKBN Sebut Cuti Hamil 6 Bulan Untungkan Orangtua Pekerja

Jumat, 09 Agustus 2024 - 14:38:00 WIB
Kepala BKKBN Sebut Cuti Hamil 6 Bulan Untungkan Orangtua Pekerja
Kepala BKKBN Hasto Wardoyo (Foto: iNews.id/Ravie Wardani)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Keputusan pemerintah memberikan cuti melahirkan selama 6 bulan dinilai untungkan orangtua pekerja. Selain itu, dampaknya juga positif untuk bayi karena dapat ASI eksklusif secara optimal.

Dijelaskan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) dr Hasto Wardoyo Wardoyo, dengan ditetapkannya cuti melahirkan selama 6 bulan, artinya orangtua pekerja punya banyak waktu untuk bayinya. 

Perlu diketahui, dalam 1.000 hari kelahiran, kehadiran orangtua untuk bayinya amat penting. Bukan hanya bagi kesehatan fisik, tapi juga mental. Dengan cuti 6 bulan, ibu pekerja bisa maksimal memberikan perhatiannya untuk anaknya. 

"Penting sekali 1.000 hari kelahiran. Dengan cuti 6 bulan, diharapkan orangtua punya waktu banyak untuk bayinya dan bisa memberikan ASI eksklusif secara optimal," kata dr Hasto Wardoyo pada awal media, Jumat (9/8/2024). 

Cuti melahirkan baik untuk orangtua pekerja
Cuti melahirkan baik untuk orangtua pekerja

Kebijakan soal cuti melahirkan 6 bulan tertuang di  Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2024 tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA). BKKBN sendiri ternyata punya peran dalam merumuskan UU tersebut. 

"Dulu BKKBN diminta untuk memberi masukan untuk regulasi tentang cuti melahirkan itu. BKKBN memasukin cuti melahirkan 6 bulan, sehingga (program pemberian) ASI eksklusif bisa jalan," kata dr Hasto. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut