Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kemenkes Beri Lampu Hijau Vaksin Dengue Gratis untuk Rakyat? Ini Faktanya!
Advertisement . Scroll to see content

Kemenkes Angkat Bicara soal Aturan Larangan Iklan Susu Formula Bayi 

Minggu, 11 Agustus 2024 - 12:10:00 WIB
Kemenkes Angkat Bicara soal Aturan Larangan Iklan Susu Formula Bayi 
Ada alasan di balik larangan iklan susu formula. (Foto: NCT)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) angkat bicara soal aturan larangan iklan susu formula bayi. Tujuannya jelas agar pemberian ASI eksklusif menjadi optimal. 

Aturan larangan iklan susu formula bayi ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 Pasal 33 yang berbunyi, "Produsen atau distributor susu formula bayi dan/atau produk pengganti ASI lainnya dilarang melakukan kegiatan yang dapat menghambat pemberian ASI eksklusif." 

Seperti dijelaskan di awal, tujuan lahirnya aturan larangan tersebut adalah untuk mendukung program ASI eksklusif. Tak ada maksud lain selain itu. 

"Kebijakan larangan iklan susu formula untuk mendukung program ASI eksklusif yang juga disesuaikan dengan rekomendasi Majelis Kesehatan Dunia atau World Health Assembly (WHA)," kata Kepala Biro Hukum Kemenkes Indah Febrianti, dalam keterangan resminya, Minggu (11/8/2024). 

iklan susu formula dilarang
iklan susu formula dilarang

Di sisi lain, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) mendukung penuh aturan tersebut. Dia menegaskan, bukan susu formula itu tidak baik, tapi dapat mencegah ASI eksklusif.

"Saya menyambut baik Peraturan Pemerintah tentang larangan iklan susu formula itu, yang salah satunya gak boleh ada diskon," ungkap Ketua IDAI dr Piprim Basarah Yanuarso, SpA(K). 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut