Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pasang Ring Belum Tentu Sembuhkan Penyakit Jantung, Begini Kata Dokter
Advertisement . Scroll to see content

Dokter Ungkap Kondisi Jantung yang Tak Dapat Diatasi Pasang Ring

Minggu, 05 Juli 2026 - 17:45:00 WIB
Dokter Ungkap Kondisi Jantung yang Tak Dapat Diatasi Pasang Ring
Pemasangan ring (stent) jantung tidak selalu menjadi solusi untuk mengatasi seluruh kasus penyakit jantung koroner. (Foto: Ilustrasi AI)
Advertisement . Scroll to see content

"Maksudnya bukan pembuluh darah dibor, tapi plak-nya itu dibor dengan bor khusus namanya rotablator. Jadi dihancurkan, dikikis dari dalam. Setelah lebih longgar, baru dipasang ring. Itu juga bisa," ujarnya.

Meski demikian, dr Bobby menegaskan ada kondisi yang membuat pemasangan ring bukan lagi pilihan terbaik. Jika penyempitan terjadi pada tiga pembuluh darah utama jantung, pasien lebih disarankan menjalani operasi bypass atau Coronary Artery Bypass Graft (CABG).

"Tapi kalau misalkan penyempitannya sudah di tiga pembuluh darah, kalau pembuluh darah jantung kita itu kan tiga cabang. Kalau tiga-tiganya penyempitan, itu harus bypass yang terbaik dibandingkan dengan pasang ring. Karena studinya menunjukkan orang yang banyak penyempitan, dibandingkan dia pasang ring lima atau empat misalkan, lebih bagus bypass. Long-term-nya lebih bagus hasil studinya," katanya.

Operasi bypass merupakan prosedur bedah mayor yang dilakukan dengan membuat jalur baru menggunakan pembuluh darah sehat dari bagian tubuh lain. Jalur tersebut berfungsi mengalihkan aliran darah agar tetap dapat mengalir ke otot jantung yang sebelumnya terganggu akibat penyumbatan. Menurut dr. Bobby, pemilihan tindakan medis yang tepat akan memberikan hasil pengobatan yang lebih baik serta meningkatkan keselamatan pasien dalam jangka panjang.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut