Dokter Piprim Dipecat, Kemenkes: Sesuai Prosedur!
Senin, 16 Februari 2026 - 19:44:00 WIB
Kemenkes memastikan seluruh tahapan sudah sesuai aturan kepegawaian dan tata kelola yang berlaku di lingkungan kementerian. Dokter Azhar bahkan menyatakan siap mempertanggungjawabkan proses tersebut.
“Saya sebagai Dirjen Keslan siap mempertanggungjawabkan proses ini,” tegasnya.
Sebelumnya, dr Piprim mengklaim bahwa dirinya telah dipecat dari RSUP Fatmawati oleh Menkes Budi Gunadi Sadikin.
Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) sekaligus konsultan jantung anak senior dr Piprim Basarah Yanuarso, Sp.A, itu menyampaikan pengumuman secara terbuka di Instagram melalui unggahan video viral.