Dokter Piprim Dipecat, Kemenkes: Sesuai Prosedur!
Senin, 16 Februari 2026 - 19:44:00 WIB
"Dirut Fatmawati dan saya sebagai Dirjen Keslan yang meminta kepada Pak Menkes untuk menjatuhkan hukuman disiplin berat," ujar dr Azhar Jaya.
Dengan demikian, Kemenkes membantah anggapan bahwa keputusan tersebut diambil secara personal oleh Menteri Kesehatan atau dilatarbelakangi persoalan lain di luar aspek kedisiplinan.
Kemenkes memastikan seluruh tahapan sudah sesuai aturan kepegawaian dan tata kelola yang berlaku di lingkungan kementerian. Dokter Azhar bahkan menyatakan siap mempertanggungjawabkan proses tersebut.
“Saya sebagai Dirjen Keslan siap mempertanggungjawabkan proses ini,” tegasnya.
Sebelumnya, dr Piprim mengklaim bahwa dirinya telah dipecat dari RSUP Fatmawati oleh Menkes Budi Gunadi Sadikin.