Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Komentar Menkes soal FOMO Lari Marathon: Gak Apa-Apa, Itu Lifestyle yang Keren!
Advertisement . Scroll to see content

Cara Daftar Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Puskesmas, Tak Harus Punya BPJS

Rabu, 22 Januari 2025 - 19:28:00 WIB
Cara Daftar Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Puskesmas, Tak Harus Punya BPJS
Menkes Budi Gunadi Sadikin menjelaskan program pemeriksaan kesehatan gratis. (Foto: Muhammad Sukardi)
Advertisement . Scroll to see content

Di kesempatan yang sama, Menkes juga menegaskan bahwa program PKG dipastikan sudah bisa dijalankan di semua puskesmas seluruh Indonesia. Masyarakat yang ingin memanfaatkan program PKG tidak perlu memiliki BPJS Kesehatan.

"Gak perlu punya BPJS Kesehatan. Namun, kalau hasil skrining diketahui ada masalah kesehatan, ya, punya BPJS Kesehatan akan memudahkan," kata Menkes. 

Lantas, bagaimana cara mendaftar PKG di puskesmas? Berikut penjelasan selengkapnya. 

Cara Daftar Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Puskesmas

Menurut Dirjen Kesehatan Primer dan Komunitas Kemenkes Maria Endang Sumiwi, syarat utama untuk bisa mengakses program PKG di Puskesmas dari Kemenkes adalah memiliki aplikasi SATUSEHAT. 

"Gak perlu punya BPJS Kesehatan, tapi harus memiliki aplikasi SATUSEHAT," kata Endang. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut