Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kemenkes Beri Lampu Hijau Vaksin Dengue Gratis untuk Rakyat? Ini Faktanya!
Advertisement . Scroll to see content

BPOM Setujui Vaksin Mpox Tipe MVA-BN Beredar di Indonesia, Manjur Cegah Virus?

Kamis, 12 September 2024 - 09:11:00 WIB
BPOM Setujui Vaksin Mpox Tipe MVA-BN Beredar di Indonesia, Manjur Cegah Virus?
Vaksin Mpox jenis MVA-BN resmi masuk ke Indonesia setelah disetujui BPOM dan WHO. (Foto: DPH)
Advertisement . Scroll to see content

"BPOM dengan Komnas KIPI yang independen terus memantau penggunaan vaksin ini untuk memastikan keamanan dan manfaatnya," jelasnya. 

Dokter Syahril menegaskan, saat ini vaksin Mpox yang beredar di Indonesia adalah jenis Modified Vaccinia Ankara-Bavarian Nordic (MVA-BN), yaitu vaksin turunan cacar (smallpox) generasi ketiga yang bersifat non-replicating. Pelaksanaan vaksinasi Mpox dengan MVA-BN telah dilakukan sejak 2023, setelah ditemukan kasus konfirmasi Mpox di Indonesia.

3 Jenis Vaksin Mpox di Dunia

Berdasarkan dokumen WHO berjudul 'Weekly Epidemiological Record: Smallpox and Mpox (Orthopoxviruses) Vaccine Position Paper' yang diterbitkan pada 23 Agustus 2024, ada tiga vaksin yang dapat digunakan untuk pencegahan Mpox. 

Ketiga vaksin Mpox itu adalah vaksin MVA-BN, vaksin LC16m8, dan vaksin ACAM2000. Namun, Indonesia hingga saat ini menggunakan vaksin MVA-BN. Ketiga vaksin ini awalnya untuk pencegahan cacar, tapi kemudian dikembangkan dan diperluas penggunaannya untuk pencegahan Mpox.

Berikut penjelasan lebih detail terkait ketiga vaksin Mpox yang beredar di dunia:

1. Vaksin MVA-BN

Vaksin ini disetujui pada 2013 untuk pencegahan cacar di Kanada dan Uni Eropa yang menyasar kelompok orang berusia 18 tahun ke atas. Pada 2019, MVA-BN disetujui untuk pencegahan cacar dan Mpox pada orang dewasa di Amerika Serikat.

Pada tahun yang sama, Kanada memperluas MVA-BN untuk pencegahan Mpox. Pada 22 Juli 2022, Uni Eropa menyetujui MVA-BN untuk pencegahan Mpox pada orang dewasa. MVA-BN tidak dilisensikan untuk orang di bawah usia 18 tahun.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut