21 RS Sentinel Disiapkan Kemenkes untuk Deteksi Hantavirus di Indonesia
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran Hantavirus tipe HFRS di Tanah Air. Sebanyak 21 rumah sakit sentinel di 20 provinsi kini disiagakan guna memperkuat deteksi dini kasus infeksi virus tersebut.
Plt Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes, Andi Saguni, mengatakan langkah ini dilakukan untuk mempercepat pengawasan terhadap pasien dengan gejala yang mengarah pada infeksi Virus Hanta.
Menurut dia, salah satu gejala yang perlu diwaspadai adalah munculnya warna kuning pada tubuh atau jaundice. Gejala tersebut dinilai kerap menyerupai penyakit hati maupun leptospirosis, sehingga membutuhkan pemeriksaan lebih lanjut.
"Tujuan rumah sakit sentinel ini adalah aktif melakukan surveillance. Jadi jika ada pasien masuk di rumah sakit tersebut, kami melakukan pengamatan bahwa kuning itu bukan hanya karena penyakit hati, bukan hanya karena leptospirosis," ujar Andi dalam konferensi pers virtual, Senin (11/5/2026).
Cara Mencegah Hantavirus, Ahli: Jangan Dekati yang Sakit Flu
Kemenkes menegaskan, pemeriksaan PCR menjadi metode utama untuk memastikan jenis virus yang menginfeksi pasien. Pemeriksaan tersebut juga digunakan untuk mengidentifikasi strain Hantavirus yang ditemukan.
Andi menyebut, hingga saat ini hasil pemeriksaan menunjukkan jenis Hantavirus yang terdeteksi di Indonesia merupakan tipe HFRS.
Bikin Khawatir, Ahli Ungkap Fakta Hantavirus Tak Terlalu Berisiko di Area Terbuka
"Melalui pemeriksaan PCR, jenis Hantavirus tersebut adalah tipe HFRS," katanya.
Dia juga memastikan seluruh hasil pemeriksaan PCR telah terintegrasi ke sistem pelaporan nasional atau National All Record (NAR) guna memudahkan pemantauan kasus secara nasional.
Sebelumnya, Hantavirus sempat menjadi perhatian publik setelah muncul kasus di kapal pesiar yang berlayar dari Argentina menuju Spanyol. Namun, Kemenkes memastikan jenis virus yang ditemukan di Indonesia berbeda dengan kasus tersebut.
Editor: Muhammad Sukardi