Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Produser Film Sang Pengadil Jadi Tersangka Baru TPPU Kasus Zarof Ricar!
Advertisement . Scroll to see content

Film Horor Ini Hadirkan Petualangan Mencekam di RS Korea, Siap Teror Penonton Tanpa Jeda!

Jumat, 17 April 2026 - 17:13:00 WIB
Film Horor Ini Hadirkan Petualangan Mencekam di RS Korea, Siap Teror Penonton Tanpa Jeda!
Film 402: Rumah Sakit Angker Korea. (Foto: Goodwork Publicist).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.idFilm horor terbaru berjudul '402: Rumah Sakit Angker Korea' siap menghadirkan pengalaman menonton yang berbeda dari kebanyakan film seram. Mengusung konsep 'found footage', film ini membawa penonton seolah ikut terjebak langsung dalam petualangan mencekam di rumah sakit tua di Korea Selatan.

Teror dalam film ini terasa nyata sejak awal. Kamera yang terus menyala, gambar yang bergetar, serta napas para karakter yang memburu membuat suasana semakin intens. Bukan sekadar menyaksikan, penonton dibuat larut dalam cerita seolah menjadi bagian dari kejadian yang menegangkan tersebut.

Film ini merupakan adaptasi resmi dari film Korea 'Gonjiam: Haunted Asylum' (2018) yang dikenal sebagai salah satu film horor paling menyeramkan. Ceritanya mengikuti empat YouTuber yang berambisi meraih jutaan penonton lewat siaran langsung dari lokasi angker. Namun, aksi nekat itu justru membawa mereka ke dalam teror yang sulit dijelaskan secara logika.

Sutradara Anggy Umbara mengungkapkan, proyek ini menjadi tantangan teknis terbesar dalam kariernya. Ia menggunakan total 28 kamera selama proses syuting untuk menciptakan kesan realistis. Para pemain bahkan harus mengoperasikan kamera sendiri saat berakting.

"Pendekatan ini membuat semuanya terasa lebih nyata dan tanpa rekayasa berlebihan," ujar Anggy dalam peluncuran teaser trailer di Jakarta, belum lama ini.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut