Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Avisi dan UPH Ungkap 49,5 Juta Penonton Streaming Ilegal di Indonesia
Advertisement . Scroll to see content

Avisi dan UPH Ungkap Ada 49,5 Juta Penonton Film Bajakan di Indonesia

Kamis, 15 Januari 2026 - 21:16:00 WIB
Avisi dan UPH Ungkap Ada 49,5 Juta Penonton Film Bajakan di Indonesia
Foto bersama perwakilan UPH dan Avisi dengan para tamu undangan usai Konferensi Pers Rilis Hasil Riset di Grand Mercure Hotel Jakarta, Kamis (15/1/2025). (Foto: Niko Prayoga)
Advertisement . Scroll to see content

“Kami berusaha membawa isu pembajakan ini supaya mendapat perhatian dari stakeholder,” kata Hermawan dalam konferensi pers yang digelar 

Perhatian tersebut harus diberikan agar angka kerugian yang diakibatkan oleh banyaknya pembajak film dan konten digital bisa ditekan dalam jangka waktu dua tahun kedepan.

“Supaya 30 triliun itu kalau misalnya tahun depan 2 tahun lagi atau 5 tahun tahun lagi UPH meriset, jangan sampai jadi 50 triliun, paling enggak ditahan dulu,” ucap dia.

Menanggapi hal tersebut, Deputi Bidang Kreativitas Media Kementerian Ekonomi Kreatif, Agustina Rahayu menyebut bahwa besarnya angka penonton film bajakan atau ilegal di Indonesia bisa menghambat potensi investasi di sektor kreatif. 

"Investasi juga menjadi relevan karena kalau kondisinya seperti ini, investor akan ragu-ragu untuk masuk dan berinvestasi di industri kreatif Indonesia," ujar Agustina.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut