Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ngaku Khilaf, Anggota DPRD Jember Klaim Baru Pertama Kali Merokok-Main Gim di Rapat
Advertisement . Scroll to see content

Viral Main Gim dan Merokok saat Rapat! Anggota DPRD Jember Disanksi Keras Gerindra, Akui Khilaf

Jumat, 15 Mei 2026 - 16:37:00 WIB
 Viral Main Gim dan Merokok saat Rapat! Anggota DPRD Jember Disanksi Keras Gerindra, Akui Khilaf
Anggota DPRD Jember Achmad Syahri disanksi keras Gerindra usai viral main gim dan merokok saat rapat. Dia mengaku khilaf dan menyesal. Foto iNews TV
Advertisement . Scroll to see content
Meski menjadi sorotan publik, Syahri mengklaim tindakan merokok dan bermain gim saat rapat itu baru pertama kali dilakukannya.

“Baru pertama,” ucapnya sambil menundukkan kepala dan tersenyum.

Sementara itu, anggota majelis, Yunico Syahrir, menyebut Syahri telah melanggar sejumlah aturan dalam AD/ART Partai Gerindra, termasuk kewajiban menjaga nama baik dan kehormatan partai.

Salah satunya, Pasal 16 ayat 2 Anggaran Dasar Partai Gerindra, yakni menjunjung tinggi nama dan kehormatan Partai Gerindra; Pasal 16 ayat 3 Anggaran Dasar Partai Gerindra.

Kemudian, Pasal 67 ayat 5 Anggaran Dasar Sumpah Kader; Pasal 68 AD Jati Diri Kader Partai; Pasal 2 ayat 1 ART; Pasal 2 ayat 2 ART; dan Pasal 2 ayat 4 ART.

“Teradu dengan sangat jelas melanggar,” ujar Yunico.

Di akhir pernyataannya, Syahri kembali menyampaikan penyesalan dan berjanji tidak akan mengulangi tindakannya.

“Saya cukup menyesal sekali berbuat seperti itu dan tidak akan mengulangi,” tuturnya.
 
 

 
 

Editor: Suriya Mohamad Said

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut