Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Tangkap Pegawai Bea Cukai, Langsung Ditetapkan Tersangka Kasus Suap Impor Barang
Advertisement . Scroll to see content

Tangkap Pegawai Bea Cukai, KPK Langsung Tetapkan Tersangka Kasus Suap Impor Barang

Kamis, 26 Februari 2026 - 20:33:00 WIB
Tangkap Pegawai Bea Cukai, KPK Langsung Tetapkan Tersangka Kasus Suap Impor Barang
KPK menangkap pegawai Bea Cukai Budiman Bayu Prasojo dan langsung menetapkannya sebagai tersangka kasus dugaan suap impor barang. Foto iNews TV
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap seorang pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai berinisial Budiman Bayu Prasojo (BBP) terkait dugaan suap importasi barang.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, BBP langsung ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (26/2/2026).

“KPK pada hari ini menetapkan tersangka baru, yaitu saudara BBP,” ujar Budi kepada wartawan.

Penetapan tersangka dilakukan sekitar pukul 16.00 WIB. BBP ditangkap di kantor pusat Ditjen Bea dan Cukai di wilayah Jakarta, lalu langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut