Siswa Madrasah Tewas Dipukul Helm, Oknum Brimob Maluku Resmi Tersangka
TUAL, iNews.id – Siswa madrasah berusia 14 tahun tewas diduga akibat dipukul helm oleh oknum Brimob Polda Maluku, dan pelaku kini resmi dijerat pidana. Bripda Masias Siahaya atau Bripda MS telah ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik melakukan gelar perkara.
Penetapan tersangka dilakukan setelah unsur pidana dinilai terpenuhi. Selain proses hukum pidana, Bripda MS juga menjalani pemeriksaan kode etik Polri.
Tersangka telah diberangkatkan ke Polda Maluku untuk menjalani proses lanjutan. Pemeriksaan internal dilakukan oleh bidang profesi dan pengamanan.
Kapolres Tual AKBP Whansi Des Asmoro memastikan kasus ini diusut tuntas. Dia menegaskan peningkatan status dari terlapor menjadi tersangka dilakukan setelah gelar perkara.
“Sebelumnya terlapor kita naikkan menjadi tersangka. Penetapan tersangka setelah gelar perkara meyakinkan unsur sudah terpenuhi, sehingga kami naikkan statusnya menjadi tersangka,” ujar AKBP Whansi Des Asmoro.
Peristiwa penganiayaan terjadi pada Kamis pagi di sekitar RSUD Maren, Kota Tual. Korban bersama kakaknya melintasi jalan menurun menggunakan sepeda motor masing-masing.
Kondisi jalan yang menurun membuat laju kendaraan korban sulit dikendalikan. Korban kemudian dituduh terlibat balap liar saat aparat melakukan pengamanan.
Saat korban masih berada di atas motor, Bripda MS diduga melayangkan pukulan menggunakan helm ke arah dahi korban. Korban kehilangan kendali dan tersungkur di jalan raya.
Korban dinyatakan meninggal dunia saat hendak dibawa ke rumah sakit. Kematian tersebut memicu kemarahan keluarga dan warga yang mendatangi markas Brimob.
Sejumlah barang bukti telah diamankan dan saksi diperiksa. Penyidik Polres Tual masih mendalami kronologi untuk memperkuat konstruksi perkara.
Kadiv Humas Polri Irjen Joni Edison Isir menyampaikan permohonan maaf kepada publik atas insiden ini. Polri juga menyampaikan belasungkawa dan empati kepada keluarga korban.
“Kami menjamin pelaksanaan penyelidikan dan penyidikan berlangsung secara objektif, transparan, dan profesional. Silakan kawal dan bantu kami dalam tindak lanjut kasus ini,” ujar perwakilan kepolisian.
Polisi meminta warga menahan diri dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat. Kasus ini mendapat atensi Mabes Polri dan dipastikan berjalan terbuka.
Editor: Abdul Haris