Roy Suryo Protes Sidang Praperadilan Disusupi Pihak Lain: Tiba-Tiba Maju Jadi Turut Termohon
JAKARTA, iNews.id – Tersangka kasus dugaan fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo, melontarkan kritik keras usai sidang perdana praperadilan atas penangkapan dirinya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (29/6/2026). Dia menilai sidang sempat diwarnai upaya intervensi dari pihak yang disebutnya tidak memiliki kapasitas dalam perkara tersebut.
Roy mengaku heran lantaran ada seseorang berinisial CS yang tiba-tiba maju dan menyatakan ingin menjadi turut termohon dalam sidang praperadilan.
"Kita semua menjalankan sidang peradilan pertama ini alhamdulillah dengan lancar dan tanpa kurang sesuatu apa. Lucunya tadi di tengah-tengahnya ada pihak yang tidak berkompeten, tiba-tiba maju ke depan dan ingin selaku turut termohon juga, padahal dia itu katanya lawyer profesional inisialnya CS, sering kita lihat dia di antara para Termul," ujar Roy kepada wartawan usai persidangan.
Menurut Roy, sosok berinisial CS kerap muncul bersama pihak-pihak yang mendukung Jokowi. Dia pun mempertanyakan dasar hukum keinginan pihak tersebut untuk ikut sebagai turut termohon dalam perkara praperadilan.
"Itu sungguh memalukan, tiba-tiba mau ikut serta sebagai turut termohon. Sependek pengetahuan saya, dalam ilmu hukum yang namanya pihak yang mengajukan intervensi itu hanya ada di perdata, tidak ada di dalam praperadilan," katanya.
Roy bahkan melontarkan sindiran kepada CS.