Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025: Skor Turun ke 34, Peringkat 109
Advertisement . Scroll to see content

Ricuh Pendukung Antar-Paslon, Debat Pilkada Situbondo Sempat Dihentikan

Senin, 28 Oktober 2024 - 07:34:00 WIB
Ricuh Pendukung Antar-Paslon, Debat Pilkada Situbondo Sempat Dihentikan
Suasana ketegangan antara pendukung paslon saat debat Pilkada Situbondo 2024. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

SITUBONDO, iNews.id - Debat kedua calon bupati (cabup) dan calon wakil bupati (cawabup) Pilkada Situbondo sempat terjadi kericuhan. Pemicunya lantaran pertanyaan tentang komitmen antikorupsi dari pasangan calon nomor urut 1 Rio Wahyu Prayogo-Ulfiah ke paslon nomor urut 2 Karna Suswandi-Khoirani.

Kericuhan antarpendukung calon Bupati Situbondo terjadi saat debat yang diselenggarakan di Surabaya, Jawa Timur, Jumat (25/10/2024).

Kericuan terjadi usai cabup nomor urut 1 Rio Wahyu Prayogo mempertanyakan komitmen antikorupsi cabup nomor urut dua Karna Suswandi yang diketahui berstatus tersangka oleh KPK.

Rio bertanya kepada Karna yang menjanjikan pemerintahan bersih bagi Situbondo. Hal itu bertentangan dengan status hukum Karna sebagai tersangka KPK.

"Kepada pasangan 02, terutama kepada Pak Karna Suswandi. Apa yang terjadi pada hari ini dan bagaimana kira-kira respons Anda dengan komitmen atau visi ke depan pemerintahan yang bersih, sementara Anda sendiri masih dalam kondisi yang seperti itu? Jadi ini bagian terpenting dalam dalam konteks good and clean government. Ini menjadi hal yang sangat serius, isu yang paling serius di dalam konteks demokratisasi sehingga ini perlu sekali saya mendapatkan respons dari Pak Karna," kata Rio.

Karna lalu menjawab status tersangka masih tahap dugaan. Pihaknya kini tengah mengajukan praperadilan untuk membatalkan status tersangka tersebut.

"Mas Rio menyampaikan kalau saya sekarang sebagai tersangka. Jadi kata tersangka itu, artinya dalam Undang-Undang KUHP kita diatur praduga tak bersalah. Sebelum ada kekuatan hukum tetap yang menyampaikan bahwa saya bersalah, saya masih belum bisa dikatakan sebagai seorang koruptor. Saya belum bersalah. Jadi ini KUHP yang mengatur.  Jadi saya sekarang telah mengajukan praeradilan kita tunggu kebenarannya ini," ujar Karna.

Seusai jawaban tersebut tensi antarpendukung paslon makin meningkat. Beberapa pendukung mulai berteriak dan mengganggu jalannya debat sehingga situasi yang tidak terkendali dan membuat penyelenggara turun tangan.

Untuk meredam situasi, Ketua KPU Kabupaten Situbondo dan penyelenggara menghentikan sementara acara debat untuk dilakukan mediasi. Selanjutnya debat kembali dilanjutkan pada segmen penutup dan berlangsung lancar.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut