Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prabowo Ungkap Rencana Bangun Kota-Kota Baru, 100.000 Rusun Dilengkapi Sekolah hingga Transportasi
Advertisement . Scroll to see content

Prabowo Teken Keppres Satgas Mitigasi PHK di Hari Buruh 2026, Ini Tujuannya

Jumat, 01 Mei 2026 - 13:32:00 WIB
Prabowo Teken Keppres Satgas Mitigasi PHK di Hari Buruh 2026, Ini Tujuannya
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato saat peringatan Hari Buruh 2026 di Monas, Jakarta. (Foto: iNews TV)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Presiden Prabowo Subianto resmi menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 10 Tahun 2026 tentang pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan Kesejahteraan Buruh. Penandatanganan ini dilakukan bertepatan dengan peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day, Kamis (1/5/2026).

Pengumuman tersebut disampaikan langsung oleh Prabowo saat berpidato di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta.

“Saya mengeluarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 2026 tentang satgas mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja dan Kesejahteraan Buruh,” ujarnya, Jumat (1/5/2026).

Pembentukan satgas ini dinilai sebagai langkah cepat pemerintah dalam merespons potensi gelombang PHK di tengah dinamika ekonomi. Pemerintah ingin memastikan perlindungan terhadap pekerja sekaligus menjaga stabilitas ketenagakerjaan nasional.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut