Pandji Pragiwaksono Kena Sanksi Adat Toraja, Denda Babi dan Ayam Jadi Sorotan
TORAJA, iNews.id - Pandji Pragiwaksono menjalani sidang adat Toraja setelah candaan dalam materi komedinya dinilai menyinggung adat dan budaya setempat hingga berujung sanksi berupa satu ekor babi dan lima ekor ayam.
Sidang adat digelar di Tongkonan Layuk Kaero, Kecamatan Sangalla, Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan, Selasa (10/2/2026). Prosesi berlangsung khidmat dengan kehadiran tokoh adat, pemangku adat, serta 32 perwakilan wilayah adat Toraja.
Dalam forum tersebut, para pemangku adat menyepakati materi komedi Pandji melukai martabat masyarakat adat Toraja. Kesepakatan itu menjadi dasar penjatuhan sanksi adat sebagai langkah pemulihan nilai dan kehormatan budaya leluhur.
Pandji hadir langsung di hadapan para tokoh adat dan menyampaikan permohonan maaf secara terbuka. Dia mengakui materi komedi tersebut muncul akibat keterbatasan pemahaman terhadap filosofi serta makna budaya Toraja.
Dia juga menjelaskan referensi yang digunakan bersumber dari literasi dan narasumber kurang tepat. Menurutnya, komunikasi langsung dengan masyarakat lokal seharusnya dilakukan sebelum budaya tertentu dijadikan konsumsi publik.
“Saya menyadari kesalahan saya dan memohon maaf. Ke depan, ini menjadi pelajaran berharga bagi saya untuk lebih bijak dalam melihat dan memahami perspektif budaya,” ujar Pandji.
Sebagai bentuk pertanggungjawaban adat, sidang memutuskan Pandji dikenai denda berupa satu ekor babi dan lima ekor ayam dengan warna bulu berbeda-beda. Denda tersebut menjadi simbol pemulihan keseimbangan serta penghormatan kembali terhadap adat istiadat yang sempat terciderai.
Penasehat Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Toraja, Lewaran Rantelabi, menegaskan sanksi tersebut tidak dimaknai sebagai hukuman semata. Menurut dia, keputusan adat berfungsi sebagai pengingat kolektif agar nilai budaya tetap dijaga.
“Sanksi ini adalah upaya menjaga marwah adat kita. Ini menjadi pengingat bagi siapa saja agar lebih bijak menghormati nilai-nilai budaya yang hidup di masyarakat,” kata Lewaran.
Pelaksanaan sidang adat ini diharapkan menjadi edukasi bagi publik, terutama pelaku industri kreatif. Kebebasan berekspresi tetap menuntut etika dan tanggung jawab saat bersinggungan dengan identitas serta martabat suku bangsa.
Masyarakat Toraja berharap penyelesaian melalui jalur adat mampu memulihkan hubungan harmonis antara figur publik dan komunitas adat dengan semangat saling menghormati serta memahami perbedaan budaya.
Editor: Reynaldi Hermawan