Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pramono Siapkan Parade 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top Sambut 5 Abad Jakarta
Advertisement . Scroll to see content

Pajak BBM di Jakarta Ditetapkan 5 Persen, Apakah Berdampak ke Harga Bahan Bakar?

Jumat, 25 April 2025 - 21:15:00 WIB
Pajak BBM di Jakarta Ditetapkan 5 Persen, Apakah Berdampak ke Harga Bahan Bakar?
Pemprov DKI Jakarta resmi menetapkan tarif PBBKB untuk kendaraan pribadi 5 persen. Tarif pajak kendaraan bermotor ini ternyata tak memengaruhi harga BBM. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

Seperti diketahui, sebelumnya tarif PBBKB di wilayah Jakarta segera diterapkan. Gubernur Jakarta Pramono Anung menjelaskan, tarif PBBKB yang semula 10 persen dipangkas menjadi 5 persen untuk kendaraan pribadi dan 2 persen untuk kendaraan umum.

Kebijakan ini akan dituangkan dalam peraturan gubernur dan akan disosialisasikan kepada masyarakat.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut