Menkeu Purbaya Buka Opsi Pangkas Gaji Menteri dan DPR Hingga 25 Persen
JAKARTA, iNews.id – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap opsi pemangkasan gaji menteri dan Anggota DPR RI hingga sekitar 25 persen sebagai langkah efisiensi untuk menjaga defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tetap di bawah 3 persen.
Purbaya menegaskan angka 25 persen masih sebatas prediksi pribadinya dan belum menjadi keputusan resmi pemerintah.
"Kayaknya 25 persen, mungkin. Belum, belum (pembicaraan resmi). Saya tebak, kira-kira 25 persen," ujar Purbaya saat ditemui di Jakarta, Selasa (7/4).
Bendahara negara tersebut menyebut dirinya tidak keberatan dengan pemotongan gaji menteri. Sambil bercanda, Purbaya mengatakan dirinya sudah memiliki cukup dana pribadi.
"Ngga apa-apa (kalau gaji dipotong), kan banyak duitnya. Potong berapa misalnya?" candanya.
Untuk gaji DPR RI, Purbaya mengaku belum mengetahui apakah pemotongan juga akan berlaku bagi wakil rakyat.
"Kalau (potong gaji) DPR saya nggak tahu. Kalau menteri sih ngga apa-apa, tapi nanti kita lihat kebijakan presiden seperti apa," ujarnya menambahkan.
Menurut Purbaya, keputusan final terkait pemotongan gaji menteri dan DPR sepenuhnya ada di tangan Presiden Prabowo Subianto. Namun, pembicaraan awal menunjukkan arah kebijakan sudah mengarah pada opsi pemangkasan gaji menteri.
"Ada pembicaraan seperti itu, tapi keputusan terakhirnya masih belum clear ya," ungkap Purbaya.
Langkah ini dianggap sebagai salah satu upaya pemerintah untuk menjaga defisit APBN tetap terkendali sambil tetap memenuhi kebutuhan belanja negara. Pemotongan gaji ini sekaligus menjadi sinyal efisiensi bagi seluruh jajaran pemerintahan.
Jika diterapkan, opsi pangkas gaji menteri dan DPR bisa menjadi kebijakan publik yang mendapat perhatian luas, terutama terkait upaya pemerintah menjaga stabilitas keuangan negara.
Editor: Reynaldi Hermawan