KPK Tangkap Ketua dan Wakil PN Depok, Total 7 Orang Diamankan
DEPOK, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Pengadilan Negeri Depok yang menggegerkan publik. Dalam operasi senyap tersebut, Ketua dan Wakil Ketua PN Depok turut diamankan bersama sejumlah pihak lainnya.
OTT KPK ini dilakukan sejak Kamis (5/2/2026) malam di wilayah Depok, Jawa Barat. Total ada tujuh orang yang diamankan dalam OTT KPK PN Depok tersebut.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, tiga orang yang diamankan berasal dari lingkungan PN Depok. Salah satunya adalah Ketua PN Depok, I Wayan Eka Mariarta.
“Tiga orang dari pihak PN Depok, salah satunya ketua pengadilan negeri,” kata Budi dikutip dari iNews TV, Jumat (6/2/2026).
Budi juga mengonfirmasi bahwa Wakil Ketua PN Depok, Bambang Setyawan, turut terjaring dalam OTT KPK PN Depok tersebut.
“Benar,” ucapnya singkat.
Selain aparat peradilan, KPK juga mengamankan empat orang lainnya yang berasal dari pihak PT Karabha Digdaya (KRB). Salah satu di antaranya diketahui merupakan direktur perusahaan tersebut.
“Salah satunya direkturnya,” ujar Budi.
Dalam OTT KPK PN Depok ini, penyidik turut menyita uang tunai senilai ratusan juta rupiah. Namun, KPK belum mengungkapkan secara rinci jumlah pasti uang yang diamankan maupun pihak yang diduga menyerahkannya.
“Pihak-pihak yang diamankan sampai dengan sore ini masih terus dilakukan pemeriksaan secara intensif,” tuturnya.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum seluruh pihak yang terjaring dalam OTT KPK PN Depok. Penetapan tersangka akan diumumkan setelah proses pemeriksaan awal selesai dilakukan.
Editor: Donald Karouw