Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Roy Suryo Semringah usai Menang Gugatan Praperadilan terkait Penahanan di Kasus Ijazah
Advertisement . Scroll to see content

Hakim PN Jakarta Selatan Kabulkan Sebagian Gugatan Praperadilan Roy Suryo

Selasa, 07 Juli 2026 - 14:30:00 WIB
Hakim PN Jakarta Selatan Kabulkan Sebagian Gugatan Praperadilan Roy Suryo
Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, I Ketut Darpawan, resmi mengabulkan sebagian permohonan gugatan praperadilan yang diajukan oleh Roy Suryo.
Advertisement . Scroll to see content

Kendati memenangkan pihak Roy Suryo terkait status penangkapan dan penahanannya, hakim memberikan catatan penting dalam amar putusan akhirnya. I Ketut Darpawan menegaskan bahwa meskipun proses penggeledahan, penangkapan, dan penahanan terbukti bermasalah di lapangan, hal tersebut tidak serta-merta menggugurkan atau membuat seluruh draf berkas penyidikan perkara pokok menjadi tidak sah.

Di samping itu, pengadilan juga memutuskan untuk menolak permohonan dari kubu Roy Suryo yang menuntut adanya rehabilitasi harkat dan martabat namanya seperti sedia kala.

Editor: Vitrianda Hilba Siregar

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut